Kelas 6 SDN Duri Pulo 08 Pagi Mendapat Pencerahan Mengenai Kesadaran Hukum Sejak Dini

 

Pada hari ini, kelas 6 SDN Duri Pulo 08 Pagi mengadakan sebuah pembelajaran menarik yang membahas kesadaran akan hukum sejak usia dini. Dalam upaya meningkatkan pemahaman, Fata Azmi selaku wali kelas mengundang seorang pengacara, Wahyudin, sebagai guru tamu.

Pemaparan Bapak Wahyudin sangat menarik bagi peserta didik. Ia mengilustrasikan pentingnya pemahaman hukum untuk mencegah tindakan main hakim sendiri. Contohnya, penangkapan seorang maling bisa berujung pada tindakan yang tidak tepat atau main hakim sendiri karena kurangnya pengetahuan hukum oleh penangkap.

Diskusi berjalan lancar, siswa seperti Farhan aktif bertanya tentang hukuman bagi koruptor. Bapak Wahyudin menjelaskan bahwa koruptor bisa dihukum berat dengan penjara panjang dan denda besar sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Arkan juga bertanya tentang perbedaan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, yang dijelaskan oleh Bapak Wahyudin. Mahkamah Agung menangani kasus hukum biasa sementara Mahkamah Konstitusi memastikan kesesuaian tindakan hukum dengan konstitusi negara.

Pembelajaran berakhir dengan semangat dari para siswa yang terinspirasi memahami peran penting hukum dalam kehidupan sehari-hari. Wawasan yang diperoleh diharapkan membawa manfaat di masa depan.

Belum ada Komentar untuk "Kelas 6 SDN Duri Pulo 08 Pagi Mendapat Pencerahan Mengenai Kesadaran Hukum Sejak Dini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel